Kamis, 23 Agustus 2007

Membangun rumah atau KPR

MEMBANGUN RUMAH ATAU KPR
Oleh: Mike Rini

Saya dan istri mendapat kado pernikahan dari orangtua istri, berupa tanah seluar 600 M2 yang masih berupa tanah kosong, dengan sertifikat atas nama istri saya. Keinginan mertua saya adalah kami membangun rumah di sana, tapi sayangnya kondisi keuangan kami tidak memungkinkan untuk membangun rumah di sana dalam waktu dekat ini. Rencana kami, dengan tanah seluas itu, kami tidak ingin membangun rumah besar, tapi rumah kecil mungil yang sesuai dengan keluarga kecil seperti kami (suami, istri dan 1-2 anak—sekarang sih masih 1, hehe).

Menurut kabar yang saya terima dari istri saya, mertua saya bersedia membantu uang cash sebesar kira-kira 60 juta untuk pembangunan rumah tersebut, tapi sebagai suami, saya kok rasanya tidak enak hati sudah dibantu terus oleh mertua. Karena itu, saya berniat ingin berusaha sendiri membangun rumah tersebut. Cara yang paling ideal bagi saya adalah menunggu hingga 4 tahun ke depan karena menurut hitung-hitungan saya dan istri, tabungan kami sudah cukup untuk membangun sebuah rumah mungil pada tahun ke-4 pernikahan kami. Sedangkan pada tahun ini, rencananya kami akan membangun pagar lebih dulu, dan kembali mengumpulkan uang untuk pembangunan.

Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan nih, mengenai rencana kami mendapatkan rumah:

1. Gaji saya sebulan 4 juta, sementara istri 3 juta, dan kami sudah memiliki seorang anak yang baru berusia 6 bulan. Kami juga memiliki tabungan bersama sebesar kira-kira 20 juta. Dengan gaji saya tersebut (ditambah dengan uang tabungan di bank), bagaimana kira-kira kesempatan saya dalam mendapatkan KPR rumah (berikut membayar uang muka rumah), dengan rumah idaman kira-kira tipe 45, atau 2 buah rumah tipe 36 yang dijadikan 1.

2. Dengan gabungan gaji seperti itu, apakah waktu 4 tahun yang kami canangkan sebagai deadline membangun rumah tersebut cukup ideal apa tidak?

Mohon bantuan dari Mbak Mike. Terima kasih.




Jawaban:

Halo pak Wiryono,

Memiliki rumah sendiri adalah salah satu tujuan keuangan keluarga yang menjadi impian orang untuk diwujudkan. Namun karena mahalnya harga rumah, maka jika hanya mengandalkan gaji rutin saja tidak cukup. Alhasil Anda dan istri harus mengumpulkan sejumlah uang dengan cara menabung atau berinvestasi sebesar dana yang dibutuhkan untuk memiliki rumah tersebut. Adapun saat ini, pilihan bagi keluarga Anda untuk memiliki rumah adalah dengan cara membangun rumah sendiri atau membeli rumah dengan cara KPR. Berikut ini adalah jawaban untuk pertanyaan Anda:

1. Untuk memperhitungkan peluang Anda mendapatkan KPR dan kapan Anda bisa mendapatkannya dengan kemampuan dana Anda saat ini, maka kita perlu mengetahui berapa harga rumah yang ingin dibeli. Misalnya kita asumsikan saja untuk Tipe 45, harganya rata-rata sekitar Rp 75 juta, sedangkan untuk Tipe 36, harganya rata-rata sekitar Rp 60 juta (atau Rp 120 juta jika mengambil 2 rumah sekaligus). Misalnya Anda mengambil tipe 45, maka berikutnya Anda harus mempersiapkan uang muka sejumlah 30% dari harga rumah, atau sebesar Rp 22,5 juta.

Pada saat ini, tabungan Anda berjumlah 20 juta, maka jika Anda bersedia menabung sebesar Rp 1 juta/ bulan, maka dalam 3 bulan saja Anda sudah bisa membayar uang muka rumah. Sedangkan untuk cicilan uang muka rumahnya, saya sarankan agar tidak lebih dari 30% dari gaji Anda/ bulan. Jadi jika gaji Aanda Rp 4 juta, maka sebaiknya pilih cicilan rumah dibawah Rp 1,2 juta. Gaji istri Anda bisa diikutkan bisa tidak. Saran saya, selama salah satu dari Anda bisa men-cover kepemilikan rumah ini, maka ada baiknya gaji yang lain tidak diganggu.

Untuk Tipe 36 yang dijadikan satu, maka harga rumahnya kita asumsikan menjadi Rp 120 juta. Maka uang muka yang dipersiapkan sebesar Rp 36 juta. Maka jika tabungan Anda saat ini Rp 20 juta, maka Anda harus mengumpulkan uang sejumlah Rp 16 juta. Jika Anda bersedia menabung sebesar Rp 1 juta, maka dalam 16 bulan lagi Anda bisa membayar uang muka rumah. Sedangkan untuk cicilan uang muka rumahnya, saya sarankan juga tidak lebih dari 30% dari gaji Anda/ bulan.

2. Mengenai cukup tidaknya dana yang dikumpulkan dalam jangka waktu 4 tahun untuk membangun rumah. Maka tergantung dari 2 hal, yaitu berapa besar dana yang dibutuhkan untuk membangun rumah dan berapa kemampuan Anda menabung setiap bulannya. Misalnya jika besarnya dana membangun rumah adalah sebesar Rp 50 juta, maka jika tabungan Anda saat ini Rp 20 juta, maka masih ada kekurangan dana Rp 30 juta lagi. Jika Anda menargetkan dalam 4 tahun atau 48 bulan lagi bisa mengumpulkan kekurangan dana membangun rumah ini, maka tiap bulannya Anda harus menabung sekitar Rp 625.000,- per bulan. Sekarang tinggal bagaimana kemampuan Anda menabung untuk mencapai target dana membangun rumah yang dibutuhkan.

Selamat mempersiapkan dana pemilikan rumah.

Salam,
Mike Rini
Perencana Keuangan

Jasa Online Desain dan Pemborong Rumah 021-73888872

Tidak ada komentar:

Posting Komentar