Kamis, 23 Agustus 2007

Jual beli Rumah Via KPR Kenapa Takut ?

Tunai atau KPR?
Akhirnya dapat juga rumah yang kita incar. Tengok anggaran kita. Syukurlah kalau bisa bayar tunai. Kalau tidak cukup, ambilah kredit pemilikan rumah (KPR). Mungkin pula standar rumah idaman harus diturunkan agar sesuai anggaran. Tak perlu kecil hati. Yakinlah, suatu saat kita bisa memugar jadi lebih nyaman dan besar.

Setelah rumah di tangan, jangan lupa memikirkan biaya pemeliharaan macam listrik, air, telepon, gas, dan sewaktu-waktu harus mengganti bola lampu yang rusak. Ada lagi biaya tahunan semisal membayar PBB. Bila perlu, sisihkan untuk asuransi rumah, misalnya, jaga-jaga terhadap bahaya kebakaran, dan biaya tak terduga, misalnya untuk mengatasi kebocoran atap. Seluruh biaya rutin bulanan dan tahunan ini harus mampu ditanggung oleh penghasilan kita. Jadi, tak perlu membeli rumah terlalu besar karena ikut-ikutan padahal tak sesuai dengan kepribadian, gaya hidup, dan kemampuan rutin kita untuk merawatnya.

Sebelum mengambil KPR, pastikan berapa lama kita akan tinggal di rumah itu. Bila hanya sementara, kurang dari tiga tahun, karena harus sering pindah kota mengikuti tugas, sebaiknya tunda memiliki rumah. Sewalah dulu di lokasi pilihan. Kalau nyaman, bila kembali dan menetap, lokasi ini jadi pilihan mantap. Akan tetapi bila memang akan menetap, KPR dapat dipilih.

Ingat, makin panjang jangka waktu kredit, makin besar jumlah bunga yang harus dibayar. Jangka waktu dan besar cicilan haruslah sesuai dengan pengeluaran sehari-hari dan biaya pemeliharaan rumah bulanan serta PBB per tahun. Perhitungkan juga prakiraan harga jualnya kelak. Jadi, jika suatu saat harus menjual rumah, misalnya, harga jual kembalinya diharapkan tak lebih rendah dari biaya yang telah dikeluarkan.

Bila ingin memiliki rumah dengan KPR, ada beberapa hal yang harus dicermati. Pilihlah bank dengan reputasi dan kinerja baik - bisa dilihat dari laporan keuangannya. Bandingkan batas kredit yang ditawarkan, jangka waktu cicilan, bunga dan biaya yang ditawarkan. Jaringan layanannya mesti luas hingga mempermudah kita berhubungan dengan bank, dan mutu layanannya prima. Info ini bisa kita dapatkan lewat brosur, situs internet, atau layanan nasabah bank.

Persyaratan umum untuk mendapatkan KPR adalah mengisi formulir permohonan dan melampirkan surat-surat yang diperlukan, asli atau fotokopi. Pemohon dibedakan menjadi tiga golongan - pegawai tetap, profesional, atau pengusaha yang mesti menyiapkan dokumen pribadi dan dokumen rumah.

Syarat umum dokumen pribadi untuk ketiganya adalah fotokopi KTP dan pas foto pemohon dan suami/istri bila sudah menikah, fotokopi akta nikah atau akta cerai, dan surat perjanjian kawin bila memutuskan sejak awal untuk pisah harta, fotokopi kartu keluarga, fotokopi tabungan/rekening tiga bulan terakhir, pas foto pemohon dan suami/istri, telah dua tahun tercatat sebagai karyawan atau penghasilan sebagai profesional atau berwirausaha yang dapat diverifikasi.

Juga NPWP pribadi, dan WNI berusia minimal 21 tahun saat pengambilan kredit dan maksimal 55 tahun (karyawan) atau 60 - 65 tahun (profesional, pengusaha) saat kredit berakhir. Plus slip gaji terakhir yang asli dan surat keterangan kerja (karyawan), surat izin praktik profesi, akte perusahaan dan laporan keuangan terakhir (profesional, pengusaha). Sementara dokumen rumah yang mesti disiapkan adalah fotokopi SHM/HGB, IMB, dan denah bangunan bila membeli rumah baru, plus fotokopi PBB terakhir, akta jual beli, dan anggaran perbaikan rumah bila membeli rumah bekas.

Untuk KPR, siapkan dana sekitar 40% dari harga rumah. Ini untuk membayar tanda jadi pembelian Rp 3 juta - 5 juta, uang muka 25 - 30% dari harga jual, provisi kredit 1% dari nilai pinjaman, biaya administrasi 1 per mil berkisar Rp 250.000,- - Rp 1 juta, biaya Akta Jual Beli (AJB) 1% dari nilai transaksi dan dibayarkan ke notaris yang ditunjuk bank, biaya sertifikat paling besar Rp 5 juta dan biaya bea balik nama paling besar 5% dari nilai transaksi atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), premi asuransi jiwa dan kebakaran. Nilai pinjaman berkisar Rp 10 juta - 5 miliar dengan jangka waktu pinjaman 1 - 20 tahun.

Besarnya cicilan disarankan tak lebih dari 30% dari jumlah penghasilan kita (termasuk penghasilan gabungan bila sudah berpasangan dan tak melakukan perjanjian kawin). Kita masih harus memperhitungkan pergerakan suku bunga yang berkisar 10 - 20,5% tergantung pada luas tanah dan bangunan (10% untuk rumah sederhana di tanah seluas kurang dari 60 m2), jangka waktu pinjaman, dan kebijakan bank (bank syariah menawarkan suku bunga 0% berdasarkan sistem bagi hasil keuntungan atau pembiayaan jual beli).

Bila mengajukan KPR di bank yang bermitra dengan pengembang, biasanya ada "keuntungan" dengan jumlah pinjaman lebih besar dari patokan baku 70% dari harga jual rumah, suku bunga lebih rendah, bahkan potongan harga dan bebas biaya provisi kredit dan administrasi. Semua proses KPR ini berkisar dua minggu sampai satu bulan. Bila rumah yang kita beli mulai dibangun, jangan enggan melakukan pengecekan apakah materi bangunan sesuai dengan yang dijanjikan. Jadi, kita akan menempati rumah senyaman yang kita bayarkan.

Memiliki tempat tinggal nyaman sesuai pilihan memang tak mudah. Bahkan mungkin tak ada yang sempurna. Kadang kita harus memaklumi (sedikit) kekurangannya di antara (banyak) kelebihannya. Rumah kecil bisa menampung kebahagiaan sebanyak rumah besar. Ada rumah untuk pulang.

Jasa Online Desain dan Pemborong Rumah 021-73888872

Tidak ada komentar:

Posting Komentar