Selasa, 01 April 2008

Townhouse: Lain di Manca, Lain di Sini



Jasa Online Desain dan Pemborong Rumah 021-73888872

Desain Rumah Minimalis Design Interior Eksterior Jasa Renovasi Bangunan Arsitektur Moderen Gambar 3D Animasi

Townhouse: Lain di Manca, Lain di Sini

Apa definisi town house atau “Rumah Bandar”? Masyarakat umumnya memahami rumah bandar sebagai komplek perumahan kecil yang eksklusif dan berharga mahal. Benarkah demikian? Dari survey Tabloid RUMAH, kebanyakan rumah bandar yang ditawarkan di Jakarta dan sekitarnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

- Lokasinya di dalam kota.
- Dalam satu komplek jumlah total unitnya hanya 10—30, dengan luas area umumnya di bawah 5000 m2.
- Bentuk rumah bertingkat (biasanya 2 atau 3 lantai).
- Struktur rumah biasanya berdiri sendiri, bukan kopel.
- Tersedia fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk digunakan bersama.
- Sebagian besar dipasarkan dengan sistem penjualan, bukan sewa.

Ciri-ciri inilah yang membangun definisi rumah bandar di Indonesia. Definisi ini sedikit berbeda dengan pengertian town house di luar negeri. Di Eropa dan Amerika, town house didefinisikan sebagai rumah tinggal yang dibangun berderet di mana dindingnya saling menempel antar unit rumahnya (kopel). Lokasi town house umumnya di tengah kota dan si pemilik juga memiliki tanah di mana unit town house-nya berdiri. Jika status hunian dari bangunan seperti ini adalah sewa, maka namanya bukan lagi town house melainkan kondominium. Masih di luar negeri, town house adalah alternatif rumah tinggal yang murah di tengah kota, jauh dari citra ekslusif, kecuali di beberapa tempat seperti New York dan Boston yang harga tanah di perkotaannya memang sangat tinggi. Jadi bisa disimpulkan bahwa istilah town house yang dipakai di Indonesia sudah mengalami pergeseran dari makna aslinya.

Sejarah rumah bandar atau town house di Indonesia dimulai sejak era 80-an. Menurut Wijoyo Hendromartono (Arsitek), town house pertama dibangun di daerah Prapanca, Jakarta Selatan. Rumah bandar ini ditujukan bagi kalangan ekspatriat yang kebetulan memang banyak bermukim di wilayah Jakarta Selatan. Sementara menurut Tulus Santoso (Ketua REI DKI) istilah town house mulai diperkenalkan kepada masyarakat Jakarta sekitar tahun 80-an, lewat tipe rumah yang ditawarkan oleh sejumlah pengembang real estat saat itu. (cia/lia)

Sumber: Tabloid Rumah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar