Selasa, 20 Mei 2008

KPR Syariah Alternatif Pembiayaan yang Aman

KPR Syariah Alternatif Pembiayaan yang Aman

Kebutuhan rumah masih sangat tinggi. Namun, jumlah pasokan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan. Akibatnya, hingga kini masih banyak orang yang tidak memiliki rumah.

Ada sebagian orang yang masih terbelit kekhawatiran ketika ingin membeli rumah lewat fasilitas pembiayaan dari bank. Sebab, bisa jadi kondisi politik dan ekonomi menjelang kenaikan harga BBM dan pemilu berubah.

Jika hal itu terjadi, suku bunga naik dan akhirnya berdampak pada besarnya cicilan yang harus dibayarkan ke bank. Cicilan rumah yang tadinya rendah bisa tiba-tiba naik drastis karena mengikuti perkembangan tingkat suku bunga. Untuk mengatasi kekhawatiran terebut, perbankan menawarkan alternatif solusi berupa pola pembiayaan berbasis syariah.

KPR Syariah

Kredit pemilikan rumah (KPR) Syariah lebih aman bagi nasabah karena memiliki kepastian besaran cicilan. Jadi, meskipun tingkat suku bunga naik, besarnya cicilan tidak berubah. Direktur Usaha Kecil Menengah dan Syariah Bank Negara Indonesia (BNI), Achmad Baiquni, mengungkapkan, pola pembiayaan dengan berbasis syariah, termasuk KPR, merupakan alternatif terhadap perkembangan ekonomi global dan nasional yang kurang menentu.

Seperti diketahui, saat ini ekonomi dunia sedang bergejolak. Salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri juga bisa menimbulkan gejolak ekonomi.

Kondisi tersebut bisa menyebabkan konsumen merasa was-was atas fasilitas pembiayaan yang ditawarkan bank. Sebab bisa jadi tingkat suku bunga naik yang menyebabkan kenaikan cicilan. ‘’Risiko seperti ini sebenarnya bisa diantisipasi. Salah satunya dengan mengambil fasilitas pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, termasuk KPR syariah,’’ ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenpera, Selasa (14/5).

Dengan model pembiayaan syariah, meskipun terjadi peningkatan suku bunga, tidak akan menyebabkan kenaikan margin yang diambil bank. Sebab, dari awal perjanjian atau akad kreditnya sudah menetapkan margin yang diambil bank dan besaran cicilan yang harus dibayar nasabah. Jika nasabah membeli rumah lewat KPR syariah, maka hingga jangka waktu pengambilan kredit berakhir, besarnya cicilan yang harus dibayar tetap.

‘’Makanya Bank Indonesia sangat mengharapkan pertumbuhan bank syariah bisa lebih bagus lagi. Ketika krisis lalu, jika sebagian besar kegiatan perekonomian kita menggunakan prinsip syariah, maka tidak akan banyak yang terkena dampak krisis. Sebab semua sudah dipatok dan tidak ada kenaikan. Jadi lebih aman,’’ ujar Baiquni. Kelebihan utama model pembiayaan syariah, lanjut mantan direktur korporasi BNI ini, adalah prinsip murabahah (jual beli) sehingga ada kepastian tentang margin yang diambil pihak bank.

Dengan prinsip syariah, karena perjanjiannya di depan, maka sampai tenor selesai besarnya cicilan fixed dan tidak ada perubahan. Sedangkan pembiayan KPR secara konvensional ada yang fixed- nya hanya setahun, dua, atau tiga tahun. Setelah itu bunga bersifat floating naik turun) tergantung perkembangan pasar.

‘’Pada KPR syariah, jika ditandatangani hari ini maka sampai dengan akhir tenor (jangka waktu) cicilannya tetap dan tidak berubah. Jadi, ada kepastian buat konsumen,’’ ungkap Baiquni. BNI sendiri, lanjutnya, kini sedang gencar menawarkan KPR syariah kepada masyarakat. Sejauh ini respons cukup bagus, terbukti dana yang dikucurkan bank makin besar.

Per Maret 2008, posisi pembiayaan KPR syariah sekitar 52 persen dari total pembiayaan konsumtif syariah BNI, atau sekitar Rp 700 miliar. Sampai akhir tahun, pembiayaan syariah ditargetkan sebesar Rp 3,4 triliun. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Pihaknya optimistis target tersebut bisa tercapai. Untuk mencapainya, tegas Baiquni, BNI menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Kemenpera dalam penyaluran KPR Syariah bersubsidi. Harga rumah yang dipatok mulai Rp 24 juta hingga Rp 55 juta. Total dana yang disiapkan sekitar Rp 85 miliar hingga Rp 100 miliar. Sedangkan besaran subsidi dan tenor sama dengan KPR konvensional. Ada tenor yang sampai 15 tahun.

‘’Kami menargetkan penyaluran KPR syariah bersubsidi untuk 4.000 unit rumah. Lokasinya di seluruh Indonesia. Kami harapkan ini bisa terealisir,’’ jelas mantan direktur konsumer BNI ini. Ke depan, kata Baiquni, pihaknya akan terus mengembangkan produk KPR syariah. Misalnya untuk rumah susun hak milik (rusunami) yang kini sedang digencarkan pemerintah. jar

ACHMAD BAIQUNI
Direktur UKM dan Syariah BNI

Jasa Online Desain dan Pemborong Rumah 021-73888872

Desain Rumah Minimalis Design Interior Eksterior Jasa Renovasi Bangunan Arsitektur Moderen Gambar 3D Animasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar